
Rejang Lebong –
Polisi menangkap pelaku spesialis begal sadis inisial J (28) yang telah beraksi di puluhan lokasi di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Pihak kepolisian sempat melumpuhkan pelaku dengan tembakan lantaran melakukan perlawanan.
Penangkapan itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP. Rahmat Hadi Fitrianto. J dalam melakukan aksinya disebut tak segan mengancam dan melukai korbannya.
“J merupakan DPO, sudah lama dicari. Sebelumnya rekannya sudah ditangkap dalam kasus perampokan motor warga,” kata Rahmat Hadi Fitrianto saat dikonfirmasi (2/3/2021).
Rahmat mengatakan J terpaksa diberikan tembakan pada bagian kaki karena melakukan perlawanan saat hendak diringkus. J ditembak di bagian kaki.
“Saat disergap J melakukan perlawanan dan terpaksa diberikan tindakan terukur pada bagian kaki,” jelas Rahmat.
Rahmat mengatakan, laporan dari masyarakat mengenai aksi J kerap kali diterima oleh polisi. Berdasarkan banyaknya keluhan masyarakat polisi melakukan identifikasi dan mendapatkan J sebagai pelaku begal meresahkan di jalan lintas Curup- Lubuk Linggau.
Diketahui dari pengakuan J motor yang dibegalnya itu dijual dengan harga Rp 1,8 juta. Uang itu ia bagi tiga bersama rekannya.
(maa/maa)