Jakarta –
6 pengikut Habib Rizieq Shihab (HRS) tewas ditembak oleh anggota Polda Metro Jaya di Tol Jakarta Cikampek (Japek) kemarin subuh lantaran sempat melakukan serangan. Partai NasDem menilai tindakan polisi sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan koridor hukum.
“Dalam hal ini, menurut saya polisi udah sesuai SOP dan hukum, karena kan memang kalau diserang, maka polisi wajib membela diri untuk dirinya sendiri maupun orang lain. Ini ada undang-undangnya dan dalam aturan juga dibenarkan,” kata Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni kepada wartawan, Selasa (8/12/2020).
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini, polisi juga menemukan alat bukti berupa senjata tajam. Ia pun mengimbau masyarakat untuk menunggu penjelasan lengkap dari pihak polisi.
“Kan bukti berupa senjata tajamnya juga berhasil ditemukan, jadi ya udah kita tunggu aja keterangan lebih lanjut dari Polda Metro. Saya yakin polisi juga masih mempersiapkan dan akan melengkapinya,” ujar Sahroni.
Selain itu, Sahroni juga akan proaktif mengawasi berbagai dugaan yang muncul terkait peristiwa tersebut. Telebih, jika memang terbukti ditemukan kejanggalan maupun pelanggaran HAM.
“Kami juga di Komisi III akan terus mengawal kasus ini. Memang semua pihak berhak berkumpul dan berorganisasi, namun apabila sudah meresahkan negara apa lagi menyentuh hal-hal kriminal, maka tetap harus ada tindakan agar aturan hukum tetap berlaku,” ucap Sahroni.
Seperti diketahui, insiden penembakan dilakukan polisi terjadi di Tol Jakarta-Cikampek kemarin pagi. Kejadian itu menewaskan 6 pengikut Habib Rizieq Shihab.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan jajarannya terpaksa melakukan tindakan tegas. Sebab pengikut Habib Rizieq melakukan perlawanan.
“Sekitar pukul 00.30 WIB di jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait rencana pemeriksaan MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB,” jelas Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12).